Garudatoday.com, Lamongan – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Jatipayak, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan mengadakan program pelatihan peningkatan kapasitas dalam bidang penatausahaan keuangan desa dan perencanaan pembangunan desa.
Menurut Kepala Desa Jatipayak, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan efektif, sehingga pelatihan ini penting untuk memastikan aparatur desa mampu mengelola keuangan desa dengan baik, sejalan dengan regulasi yang berlaku, serta mendukung penyusunan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap aparatur desa dapat meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Selain itu, proses perencanaan desa harus mampu melibatkan masyarakat secara aktif, sehingga pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warganya,” ujar Kepala Desa Jatipayak, di Balai Desa Jatipayak, Sabtu [28/12/2024].
Dalam acara tersebut, Mukhlish, seorang Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait regulasi, praktik terbaik, serta pentingnya transparansi dalam tata kelola keuangan desa.
Mukhlish dalam pemaparannya menegaskan, bahwa transparansi adalah elemen vital dalam pengelolaan keuangan desa, bukan hanya untuk mematuhi aturan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Penatausahaan keuangan yang baik menjadi pondasi utama bagi transparansi dan akuntabilitas. Proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus jelas, sesuai regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat. Dalam pelaksanaan pelatihan, narasumber dari tenaga ahli pendamping desa, dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan memberikan materi terkait regulasi terbaru, tata kelola keuangan, hingga strategi perencanaan pembangunan yang efektif.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi untuk mendukung penatausahaan keuangan desa dan penyusunan perencanaan desa, sejalan dengan era digitalisasi pelayanan publik.
Diakhir acara, Pemerintah Desa Jatipayak mengajak seluruh peserta untuk terus bersinergi dalam membangun desa yang lebih maju dan berdaya saing, dengan tetap memegang prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan. *[GTC]