Garudatoday.com, Lamongan – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gajah Mada Nusantara, Mh. Mukhlish Musdi” menegaskan pentingnya menjaga posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada dibawah kendali Presiden. Hal ini merupakan amanah reformasi yang harus terus dijaga demi menjamin profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas institusi Polri.
“Amanah Reformasi 1998 telah memberikan landasan yang jelas bahwa Polri harus menjadi institusi yang profesional dan independen, langsung dibawah Presiden. Hal ini dimaksudkan agar Polri dapat berfungsi dengan optimal tanpa intervensi politik sektoral maupun kepentingan lainnya,” ujar Ketua Umum dalam pernyataannya waktu kegiatan rapat bersama, Minggu (08/12/2024).
Menurutnya, setiap upaya untuk mengubah posisi Polri dari struktur yang telah ditetapkan berdasarkan amanah reformasi dapat membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
“Polri adalah garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Posisi Polri dibawah Presiden menjamin kebijakan nasional terkait keamanan dan ketertiban dapat berjalan selaras dengan kepentingan rakyat,” tambahnya.
Ketua Umum juga mengimbau semua pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk menghormati semangat reformasi yang telah menjadi tonggak perubahan demokrasi di Indonesia.
“DPP Gajah Mada Nusantara berdiri teguh untuk mendukung Polri tetap dibawah Presiden. Kami percaya ini adalah langkah terbaik untuk memastikan bahwa Polri terus menjadi institusi yang mengabdi pada bangsa, bukan pada segelintir kepentingan tertentu,” pungkasnya. *[GTC]