Garudatoday.com, Lamongan – Seperti gelombang yang bersautan, setelah beberapa hari yang lalu pengurus DPP PKB dan ketua DPW PKB Jawa timur melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong di Mabes Polri dan Polda Jawa Timur, hari ini, Kamis (08/08/2024), DPC PKB Lamongan mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan eks. Sekjend DPP PKB atas dugaan pencemaran nama baik dan penyampaian berita bohong terkait dengan institusi PKB.
Puluhan orang kader dan pengurus PKB didampingi kuasa hukum PKB Lamongan, menyampaikan satu bendel laporan yang diterima diruang SPKT Polres Lamongan.
Juru bicara PKB Lamongan yang juga wakil Sekretaris DPC PKB Lamongan, M. Syukrillah menyatakan bahwa hari ini DPC PKB Lamongan secara resmi melaporkan Saudara Lukman Edy – Eks Sekjend DPP PKB kepada Polres Lamongan terkait beberapa statemennya yang dianggap merugikan PKB.
“Iya, hari ini kami menyampaikan laporan resmi, terhadap saudara Lukman Edy eks Sekjend DPP PKB ke Polres Lamongan atas dugaan pencemaran Nama baik dan penyampaian berita bohong atau fitnah kepada institusi PKB dan ketua Umum PKB,” kata pria yang akrab dipanggil Ariel ini.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa kegiatan penyampaian laporan ini adalah bentuk reaksi dan aspirasi kader-kader PKB Lamongan, mereka merasa tidak bisa menerima jika ada pihak-pihak yang memfitnah PKB, dan menyerang Ketua Umum DPP PKB.
“PKB sangat solid, kinerja politik PKB dibawah kepemimpinan Ketua Umum, Gus Mihaimin menunjukkan trend yang sangat baik. Kami tidak terima jika ada yang memfitnah beliau,” ungkapnya. *[GTC]