EkonomiLamonganUMKM

Naik Kelas, Aneka Produk Paguyuban UMKM Sekaran Ada di Alfamart

Garudatoday.com, Lamongan – Guna menaikkan kelas produk – produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), Paguyuban UMKM Kecamatan Sekaran pada Jumat (23/06/2023) telah masuk di retail modern Alfamart.

Fatchur Rozi, selaku Ketua Paguyuban UMKM Mekar Madani Kecamatan Sekaran menyampaikan, bahwa untuk bisa masuk Alfamart, produk-produk UMKM sebelumnya telah diteliti standar kualitasnya, baik dari kemasan, masa kadaluarsana produk minimal 1 bulan, legalitas produk, dan lainnya.

“Alhamdulillah, saat ini produk-produk UMKM Sekaran naik kelas mas,” kata Fatchur Rozi, usai memasukan produk-produk dari paguyuban UMKM Mekar Madani Kecamatan Sekaran yang dipimpinnya, di salah satu Alfamart Wilayah Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.

UMKM bisa naik kelas itu dibutuhkan perjuangan. Diantaranaya dengan meningkatkan kualitas dan legalitas produk-produk UMKM. Menurut Rozi yang juga sebagai Pendamping Serifikat Halal menyampaikan, bahwa pihaknya sudah membantu legalitas 100 UMKM Se-Kecamatan Sekaran yang meliputi Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal.

“Dari 200 UMKM di wilayah Kecamatan Sekaran, saat ini sudah 100 UMKM kita bantu proses legalitasnya,” ujarnya.

Rozi menerangkan, dirinya siap membantu UMKM yang ingin mengurus legalitas, khususnya Pengurusan NIB, dan Sertifikat Halal.

“Yang berkenan urus NIB, dan Sertifikat Halal silahkan hubungi Saya di Nomer HP. 081230759906,” terangnya.

Masih dalam kesempatan ini, Maisaroh, perwakilan Kecamatan Sekaran sangat mengapresiasi perkembangan Paguyuban UMKM Mekar Madani Sekaran dibawah pimpinan Fatchur Rozi yang dikukuhkan di Kecamatan Sekaran beberapa bulan lalu.

“Usai dikukuhkan dan mendapatkan SK dari Bupati YES pada 8 Juni 2023 lalu, paguyuban UMKM Mekar Madani langsung tancap gas, yakni meningkatkan kinerja dan pemasaran,” ungkapnya.

Maisaroh berharap, Paguyuban UMKM Mekar Madani semakin maju dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.

“Semoga Paguyuban UMKM Mekar Madani Kecamatan Sekaran sukses selalu,” harap Maisaroh.

Dikesempatan yang sama, Doni, salah seorang pegawai Alfamart menjelaskan, salah satu kriteria bisa masuk/retail di Alfamart ialah harus masuk uji kelayakan pemasaran mulai dari kualitas produk, legalitas, dan lainnya.

“Tentu melalui proses uji mas, dan harus benar-benar kualitasnya memenuhi standard,” katanya.

Adapun aneka produk UMKM Mekar Madani Kecamatan Sekaran, diantaranya; Kripik Tempe, Kripik Nasi, Stik Daun Kelor, Stik Kulit Pisang, Kripik Pisang, Kulit Pisang Crispy, Basreng, Bumbu Rujak, Jamur Krispy, Jahe Instan, Kacang Asin, dan Kripik Pare. *[BP]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button