BeritaBupatiDesaEkonomiLamonganPemdaPemerintahan

Terus Naik Signifikan, Itulah Status Desa di Lamongan Berdasarkan IDM

Garudatoday.com, Lamongan – Indeks Desa Membangun atau yang disebut (IDM) adalah Indeks Komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Definisi ini termuat dalam Pasal 1 angka 8 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendesa PDTT-RI) Nomor 2 Tahun 2016 tentang IDM.

Memiliki desa yang makmur, kualitas hidup masyarakat yang sejahtera, serta infrastruktur yang memadai merupakan konsep DESA BERDAYA yang diimpikan seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan Desa Berdaya itu berbagai langkah strategis dilakukan oleh Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Lamongan. Mulai dari pendekatan terintegrasi, yaitu program capacity building (Pembinaan Masyarakat), Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan hingga Kesiapsiagaan Bencana, serta Berkolaborasi dengan pihak lain terutama Pemerintah Desa.

Dengan berbagai upaya itu, status DESA MANDIRI di Kabupaten Lamongan tahun 2023 menjadi 166 desa atau naik 71,13 persen dari tahun lalu 97 desa. Capaian ini berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM tahun 2023 yang dilakukan secara mandiri oleh perangkat desa dengan dipandu serta dibimbing Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, serta Tim Pendamping Profesional Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Lamongan.

Seperti yang diungkapkan Koordinator TA P3MD Lamongan, Iskandar SH. MM., saat melakukan audiensi dengan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (YES) bersama OPD dan Camat Se-Kabupaten Lamongan, pada Kamis (27/07/2023) di Kantor Pemkab Lamongan. Menurutnya, dari 462 Desa di Kabupaten Lamongan, 166 diantaranya dinyatakan berstatus mandiri, 238 desa berstatus maju, dan 58 berstatus desa berkembang.

“Status kemajuan dan kemandirian desa adalah ukuran pengklasifikasian desa dalam rangka menentukan intervensi, baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa,” ucap Iskandar

Mukhlish, selaku PIC IDM Lamongan juga menambahkan, dengan predikat Desa Mandiri itu, banyak sekali keuntungan yang diperoleh desa, diantaranya, yakni penambahan alokasi dana yang dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian desa.

Dijelaskan pula, bahkan dengan capaian yang diperoleh Kabupaten Lamongan dalam proses pemutahiran data IDM mengalami perkembangan dengan berkurangnya status Desa Berkembang menjadi maju dan mandiri, dengan dominasi Desa Progresif (Naik), Akseleratif (Loncatan) dan Regresif (Tetap).

“Apapun reputasinya, desa wajib diakui semua pihak terutama Pemerintah. Dengan berstatus Desa Mandiri jelas memiliki hak istimewa, dari Pemerintah Pusat adalah pemberian Dana Desa yang selalu meningkat, kemudian alokasi afirmasi 1 persen dan alokasi kinerja 3 persen. Sementara dari pemerintah daerah ada tambahan alokasi dana 100 juta untuk Desa Berdaya, yakni desa yang masuk kategori Desa Mandiri dari presentase nilai tertinggi dari 462 desa di Lamongan,” jelas Mukhlish.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Lamongan, Muhammad Zamroni menerangkan, dari 166 desa yang berstatus mandiri tersebut, Tujuh diantaranya mengalami kenaikan status hingga dua tingkat, dari sebelumnya berkembang langsung menjadi mandiri. Peningkatan status itu diharapkan Zamroni dapat menjadi stimulus bagi desa-desa lainnya.

“Dari 166 desa berstatus mandiri ini, ada tujuh desa, yakni Desa Jegreg, Nguwok, Nyongyang Kecamayan Modo, Kalitengah, Suguhwaras Kecamatan Kalitengan dan Desa Nyayung Kecamatan Maduran dan Desa Kelorarum Kecamatan Tikung yang awalnya berstatus Desa Berkembang langsung naik level ke Mandiri,” terang Zamroni.

Zamroni menyampaikan pula, kenaikan status IDM ini melewati berbagai capaian indikator, dan berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 ada tiga unsur penilaian yang menjadi acuan, yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL), yang kesemuanya dapat mempengaruhi nilai IDM.

Dalam kesempatan itu, Bupati YES mengapresiasi capaian yang telah diperoleh, namun demikian masih perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, Bupati YES mengajak seluruh Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desanya menjadi DESA BERDAYA.

“Percepatan pembangunan daerah merupakan bagian dari ikhtiar kita menjadikan desa di Lamongan menjadi desa yang berdaya. Dimana salah satu program strategisnya yakni home care service,” ucapnya.

Bupati YES juga berpesan, melalui pemberian reward (Penghargaan) kepada Desa Mandiri diharapkan dapat menjadikan desa menjadi desa yang berdaya, lebih merata perokomiannya dan persaingan Desa Mandiri berbasis kecamatan juga semakin meningkat. Tentu hal ini berseiringan dengan strategi penurunan kemiskinan di Lamongan.

Penting diketahui, audiensi yang berlangsung di Ruang Commad Cantre Gedung Pemkab lantai 3 itu juga dilaksanakan penandatanganan berita acara penetapan status desa yang disaksikan langsung oleh Bupati Yes. *[GTC]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button